"Blog ini berisi info-info yang bisa menambah pengetahuan dan wawasan kamu. Selamat mencari dan bertukar ilmu.Berbagai macam kategori artikel maupun essay dalam blog ini bisa membantu anda untuk menemukan dan mengatasi permasalahan anda." C2
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda FazaniDistributed by CahayaBiru.com

APBN

Minggu, 31 Januari 2010

APBN

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah daftar yang memuat rincian penerimaan negara dan pengeluaran/belanja negara selama satu tahun. APBN ditetapkan dengan undang-undang. Tahun anggaran APBN meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember (disebut tahun fiskal). Komponen-komponen APBN

Komponen-komponen APBN yaitu:

  1. Penerimaan Negara dan Hibah, yang meliputi penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah.
  2. Pengeluaran/Belanja Negara, yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan pusat dan pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
  3. Pembiayaan Defisit (Pembiayaan Anggaran), yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.

Tujuan-tujuan Penyusunan APBN

APBN memiliki tujuan-tujuan yaitu:

  1. Meningkatkan produksi nasional dan pertumbuha ekonomi
  2. Meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi pengangangguran
  3. Menstabilkan harga barang- barang

Fungsi-fungsi APBN

  1. Fungsi otorisasi,
  2. Fungsi perencanaan,
  3. Fungsi pengawasan,
  4. Fungsi alokasi,
  5. Fungsi distribusi, dan
  6. Fungsi stabilisasi

Jenis-jenis Anggaran

  1. Anggaran defisit: bila jumlah penerimaan negara lebih kecil daripada jumlah belanja/pengeluaran negara
  2. Anggaran surplus: bila jumlah penerimaan negara lebih besar daripada jumlah belanja/pengeluaran negara
  3. Anggaran berimbang: bila jumlah penerimaan negara sama dengan jumlah belanja/pengeluaran negara

APBN

Minggu, 31 Januari 2010

APBN

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah daftar yang memuat rincian penerimaan negara dan pengeluaran/belanja negara selama satu tahun. APBN ditetapkan dengan undang-undang. Tahun anggaran APBN meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember (disebut tahun fiskal). Komponen-komponen APBN

Komponen-komponen APBN yaitu:

  1. Penerimaan Negara dan Hibah, yang meliputi penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah.
  2. Pengeluaran/Belanja Negara, yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan pusat dan pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
  3. Pembiayaan Defisit (Pembiayaan Anggaran), yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.

Tujuan-tujuan Penyusunan APBN

APBN memiliki tujuan-tujuan yaitu:

  1. Meningkatkan produksi nasional dan pertumbuha ekonomi
  2. Meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi pengangangguran
  3. Menstabilkan harga barang- barang

Fungsi-fungsi APBN

  1. Fungsi otorisasi,
  2. Fungsi perencanaan,
  3. Fungsi pengawasan,
  4. Fungsi alokasi,
  5. Fungsi distribusi, dan
  6. Fungsi stabilisasi

Jenis-jenis Anggaran

  1. Anggaran defisit: bila jumlah penerimaan negara lebih kecil daripada jumlah belanja/pengeluaran negara
  2. Anggaran surplus: bila jumlah penerimaan negara lebih besar daripada jumlah belanja/pengeluaran negara
  3. Anggaran berimbang: bila jumlah penerimaan negara sama dengan jumlah belanja/pengeluaran negara

0 Comments:

 
FaceBlog © Copyright 2009 ______| KamusInfo | Mencari dan Berbagi Ilmu |______ | Blogger XML Coded And Designed by Edo Pranata