Minggu, 31 Januari 2010
Perdagangan Bebas
Dalam perdagangan internasional, perdagangan bebas merupakan bentuk ideal suatu pasar di mana perdagangan barang dan jasa antar negara masuk dan keluar dari suatu negara dengan bebas tanpa hambatan-hambatan perdagangan seperti tarif, bea masuk, dan lain-lain.
Perdagangan bebas merupakan:
- Perdagangan internasional dalam komoditi barang tanpa hambatan tarif seperti pajak impor atau hambatan perdagangan lainnya seperti kuota impor.
- Perdagangan internasional dalam jasa tanpa tarif atau hambatan perdagangan lainnya.
- Mobilitas tenaga kerja antar negara yang lebih bebas.
- Mobilitas modal yang bebas antar negara.
- The free movement of capital between countries
- Penghapusan kebijakan yang mendistorsi perdagangan seperti pajak, subsidi, undang-undang dan lain-lain yang diberikan kepada dunia usaha domestik, rumah tangga, atau faktor produksi yang menguntungkan suatu negara.
- Kebijakan pengaturan tentang hak cipta.
0 Comments:
Post a Comment